For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pembekuan Ikan

Also known as: Permen KKP 51/PERMEN-KP/2020 · Permen KKP No. 51/PERMEN-KP/2020

Status:
Active
Effective Date:29 Mei 2020Publication Date:25 September 2020
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pembekuan Ikan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date29 Mei 2020
Publication Date25 September 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2020 ini bertujuan untuk menerapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang industri pembekuan ikan. KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang menyetarakan dan mengintegrasikan pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja. Peraturan ini menetapkan jenjang kualifikasi dari operator hingga manajer umum dalam industri pembekuan ikan, yang mencakup pelaksanaan pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, dan pengakuan kesetaraan kualifikasi. Evaluasi KKNI dilakukan setidaknya sekali dalam lima tahun.

(-)

(-)