For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 13 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa

Also known as: Perda Kabupaten Tanah Bumbu 13/2009 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu No. 13 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2009

Status:
Active
Publication Date:25 Juli 2009
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa
LocationPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Effective Date-
Publication Date25 Juli 2009
Place of EnactmentBatulicin

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2005 Nomor 05, Seri C), beserta dengan Peraturan Pelaksanaannya.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang/Jasa. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005, maka retribusi atas dokumen pengadaan barang/jasa di Kabupaten Tanah Bumbu tidak lagi diberlakukan.

(-)

(-)