For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005

Also known as: Perda Kabupaten Pati 3/2005 · Perda Kabupaten Pati No. 3 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:6 Juli 2005Publication Date:6 Juli 2005
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005
LocationPemerintah Kabupaten Pati
Effective Date06 Juli 2005
Publication Date06 Juli 2005
Place of EnactmentPati

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005. Perubahan tersebut mencakup: - Pasal 1, yang mengubah anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2005 menjadi Rp 467.870.316.000,00 dengan rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan. - Pasal 2, yang mengubah uraian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah ini. - Pasal 3, yang menyatakan bahwa lampiran-lampiran sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. - Pasal 4, yang menyatakan bahwa sebagai landasan operasional pelaksanaan, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

(-)

(-)