on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Kota Tanjungbalai di Provinsi Sumatera Utara
Also known as: UU 19/2024 · UU No. 19 Tahun 2024 · UU Nomor 19 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kota Tanjungbalai, serta menegaskan kedudukan kota ini dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini mengatur pembentukan Kota Tanjungbalai sebagai daerah otonom di Provinsi Sumatera Utara, terdiri dari enam kecamatan. Kota ini memiliki batas wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan di semua arah. Karakteristik kota ini meliputi wilayah dataran rendah di pertemuan dua sungai besar, potensi sumber daya alam, dan keberagaman suku bangsa. Undang-Undang ini juga menegaskan bahwa susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah akan diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.