For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 98 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jaminan Kredit Indonesia

Also known as: PP 98/2014 · PP No. 98 Tahun 2014 · PP Nomor 98 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 2017Publication Date:17 Oktober 2014
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jaminan Kredit Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Oktober 2017
Publication Date17 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan Kredit Usaha Rakyat yang mendukung kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal Perum Jaminan Kredit Indonesia bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014. Nilai penambahan penyertaan modal tersebut ditetapkan sebesar Rp1.300.000.000.000,00 (satu triliun tiga ratus miliar rupiah).

(-)

(-)