on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Also known as: Perda Kabupaten Jembrana 1/2015 · Perda Kabupaten Jembrana No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) bertujuan untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi, serta mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang menjamin kesetaraan antara pengguna dan penyedia jasa. Peraturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat di bidang jasa konstruksi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: