on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjar
Also known as: Perda Kota Banjar 6/2004 · Perda Kota Banjar No. 6 Tahun 2004 · Perda Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjar hingga tahun 2014. Latar belakangnya adalah untuk mengarahkan pembangunan kota dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, wilayah, dan pelaku dalam pemanfaatan ruang.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini berfungsi sebagai pedoman perumusan kebijakan pemanfaatan ruang, perwujudan keterpaduan antar wilayah, penetapan lokasi investasi, penyusunan rencana rinci tata ruang, pelaksanaan pembangunan, dan penerbitan perizinan lokasi pembangunan.