on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata
Also known as: Perda Provinsi Bali 5/2016 · Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2016 · Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pramuwisata di Provinsi Bali. Latar belakangnya adalah bahwa Peraturan Daerah sebelumnya (Nomor 5 Tahun 2008) tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini, dan pramuwisata memiliki peran penting dalam kualitas dan citra pariwisata Bali.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menertibkan dan meningkatkan kualitas pramuwisata yang kompeten, melalui pengaturan pendidikan, pembinaan, dan pengawasan. Hal ini diharapkan dapat melestarikan pariwisata budaya Bali.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: