For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 25 Tahun 1995

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Also known as: Keppres 25/1995 · Keppres No. 25 Tahun 1995 · Keppres Nomor 25 Tahun 1995

Status:
Active
Effective Date:2 Mei 1995Publication Date:2 Mei 1995
Organisasi Komisi & Badan NegaraKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Mei 1995
Publication Date02 Mei 1995
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 314 Tahun 1968 tentang Pembentukan Panitia Pembina Tugu Nasional

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menata dan mengendalikan pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Jakarta, yang meliputi Taman Medan Merdeka, Zona Penyangga, dan Zona Pelindung. Pembangunan ini bertujuan untuk memperkuat citra Tugu Monumen Nasional sebagai lambang perjuangan bangsa dan memberikan kebanggaan bagi Jakarta sebagai Ibukota Negara. Keputusan ini membentuk Komisi Pengarah dan Badan Pelaksana untuk mengawasi dan melaksanakan pembangunan. Komisi Pengarah terdiri dari beberapa menteri dan Gubernur Jakarta, bertugas memberikan pengarahan dan persetujuan terhadap rencana pembangunan. Badan Pelaksana, dipimpin oleh Gubernur Jakarta, bertanggung jawab menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan, termasuk pengelolaan dan pemeliharaan Taman Medan Merdeka.

(-)

(-)