For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Informasi Geospasial Tahun 2020-2024

Also known as: Peraturan BIG 1/2021 · Peraturan BIG No. 1 Tahun 2021 · Peraturan BIG Nomor 1 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:29 Januari 2021Publication Date:29 Januari 2021
Aparatur Sipil NegaraPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Badan Informasi Geospasial
ThemeRencana Strategis Badan Informasi Geospasial Tahun 2020-2024
LocationBadan Informasi Geospasial
Effective Date29 Januari 2021
Publication Date29 Januari 2021
Place of EnactmentBogor

(-)

Peraturan Badan Informasi Geospasial ini menetapkan Rencana Strategis Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk tahun 2020-2024. Rencana strategis ini memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja, dan kerangka pendanaan. Rencana strategis ini bertujuan untuk memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BIG sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional. Untuk melaksanakan rencana strategis ini, BIG menyusun data dan informasi kinerja yang melibatkan seluruh unit kerja pimpinan tinggi pratama. Data dan informasi kinerja ini diinput ke dalam sistem informasi kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran-rencana strategis (KRISNA-Renstra). Rencana strategis ini dapat diubah setelah mendapatkan pertimbangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan dan pembangunan nasional.

(-)

(-)