on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Also known as: Perda Kabupaten Garut 7/2021 · Perda Kabupaten Garut No. 7 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Garut. Latar belakangnya adalah bahwa penyalahgunaan narkotika dapat membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan kesehatan masyarakat. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi upaya pencegahan dan pemberantasan tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Garut dari penyalahgunaan narkotika dan memberikan layanan kepada penyalahguna, pecandu, dan korban penyalahgunaan narkotika.