on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
Also known as: Perda Provinsi Jawa Tengah 17/2004 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 17 Tahun 2004 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005. APBD tersebut mencakup:
Uraian lebih lanjut dari APBD ini tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, meliputi ringkasan anggaran, rincian anggaran, rekapitulasi anggaran menurut bidang pemerintahan dan unit organisasi perangkat daerah, daftar jumlah pegawai, daftar piutang daerah, daftar pinjaman daerah, daftar investasi daerah, daftar aktiva tetap daerah, dan daftar dana cadangan.
Sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD, ditetapkan Penjabaran APBD dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah.