Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas Departemen Urusan Veteran dan Demobilisasi dengan memperluas Staf Pimpinan Departemen tersebut. Hal ini dilakukan dengan menambah jumlah Pembantu Menteri dari tiga menjadi lima orang, masing-masing bertanggung jawab atas bidang Perencanaan dan Pelaksanaan, Pengawasan, Hubungan Masyarakat, Administrasi, dan Umum. Keputusan ini juga menetapkan pengangkatan individu-individu tertentu untuk mengisi posisi tersebut, serta membebaskan dua pejabat sebelumnya dari jabatan mereka dengan ucapan terima kasih atas jasa yang telah diberikan. Selain itu, organisasi di pusat dan echelon bawah akan disesuaikan sesuai dengan ketentuan dalam keputusan ini.