For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 32 Tahun 1964

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 1964 tentang Peraturan Tata Tertib DPR-GR

Also known as: PERPRES 32/1964 · PERPRES No. 32 Tahun 1964 · PERPRES Nomor 32 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:15 September 1964Publication Date:15 September 1964
Politik & Pemilihan Umum

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePeraturan Tata Tertib DPR-GR
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 September 1964
Publication Date15 September 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden No. 28 tahun 1960 tentang Peraturan Tata-tertib Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong.

Peraturan Presiden ini mengatur tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang mencerminkan kedudukannya sebagai perwakilan rakyat dan pembantu Presiden dalam melaksanakan UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, dan Ekonomi Terpimpin. DPR-GR memiliki tugas dan wewenang untuk bersama-sama dengan Presiden membentuk undang-undang serta melakukan pengawasan atas tindakan Pemerintah. Anggota DPR-GR diangkat oleh Presiden dan mengangkat sumpah/janji. Pimpinan DPR-GR terdiri dari seorang Ketua dan empat Wakil Ketua yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. DPR-GR memiliki badan-badan perlengkapan seperti Panitia Musyawarah, Panitia Rumah Tangga, Komisi-komisi, Panitia Anggaran, Panitia Khusus, Golongan-golongan, dan Sekretariat. Pembentukan undang-undang dilakukan melalui lima tingkat pembicaraan, yaitu rapat golongan-golongan, rapat pleno terbuka, rapat golongan-golongan kembali, rapat komisi, dan rapat pleno terbuka. Peraturan ini juga mengatur tentang pembahasan laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan penetapan pernyataan pendapat.

(-)

(-)