on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2005 tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pati
Also known as: Perda Kabupaten Pati 19/2005 · Perda Kabupaten Pati No. 19 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Bupati Pati Nomor 19 Tahun 2005 tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pati ditetapkan dengan tujuan untuk memberikan panduan operasional bagi PPNSD dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Latar belakangnya adalah perlunya penegakan Perda yang efektif dan terarah oleh PPNSD.
Peraturan ini mengatur ruang lingkup operasional PPNSD yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan penyidikan, administrasi penyidikan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Kewenangan pengawasan umum dan pengamatan atas pelaksanaan Perda dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, yang hasilnya dilaporkan kepada PPNSD. Pelaksanaan operasi penegakan Perda dapat dilakukan melalui operasi yustisi atau non-yustisi, yang melibatkan instansi terkait di daerah. Biaya operasional PPNSD dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.
Peraturan ini juga mengatur syarat-syarat operasional bagi PPNSD, termasuk memiliki Surat Keputusan pengangkatan, telah dilantik, memiliki KTP PPNSD yang berlaku, bertugas pada Dinas/Instansi yang melaksanakan/mengawal Perda yang mengandung sanksi, tidak bertugas di bidang tata usaha dan administrasi, serta memiliki surat perintah tugas dari Sekretaris Daerah atau pejabat yang ditunjuk.