For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Also known as: Peraturan BPIP 1/2019 · Peraturan BPIP No. 1 Tahun 2019 · Peraturan BPIP Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:20 Februari 2019Publication Date:14 Februari 2019
Tata Naskah Kedinasan

Information

TypePeraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
ThemeTata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
LocationBadan Pembinaan Ideologi Pancasila
Effective Date20 Februari 2019
Publication Date14 Februari 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mengatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pedoman ini bertujuan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas administrasi di BPIP. Ruang lingkupnya meliputi jenis dan format naskah dinas, pembuatan, pengamanan, kewenangan penandatanganan, dan pengendalian naskah dinas. Beberapa ketentuan substansial yang diatur meliputi jenis-jenis naskah dinas (arahan, korespondensi, khusus, laporan, lembar telaah), persyaratan pembuatan naskah dinas (ketelitian, kejelasan, logis, singkat, pembakuan), penomoran naskah dinas, penggunaan kertas, amplop, tinta, ketentuan jarak spasi, jenis dan ukuran huruf, penentuan batas ruang tepi, nomor halaman, tembusan, lampiran, penggunaan logo lembaga/lambang negara, penggunaan cap, serta perubahan, pencabutan, pembatalan, dan ralat naskah dinas. Selain itu, diatur pula mengenai penataan dan pengamanan naskah dinas, kewenangan penandatanganan, dan pengendalian naskah dinas masuk dan keluar.

(-)

(-)