on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Ijin Praktik dan Ijin Kerja Tenaga Kesehatan
Also known as: Perda Kota Palembang 22/2011 · Perda Kota Palembang No. 22 Tahun 2011 · Perda Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin praktik dan izin kerja tenaga kesehatan di Kota Palembang. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pembinaan, pengaturan, dan pengawasan tenaga kesehatan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur larangan bagi tenaga kesehatan, seperti melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kode etik profesi dan menjalankan profesi di luar tempat yang tercantum dalam izin.