on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Also known as: Permenkumham 11/2023 · Permenkumham No. 11 Tahun 2023 · Permenkumham Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), yang merupakan peraturan dasar pengelolaan Poltekip sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional. Statuta ini mencakup identitas Poltekip, yang meliputi kedudukan, pendirian, hari jadi, lambang, bendera, mars, hymne, pakaian dinas, dan busana akademik.
Latar Belakang dan Tujuan: Statuta Poltekip disusun sebagai peraturan dasar pengelolaan Poltekip yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional. Peraturan sebelumnya (Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2020) sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
Ketentuan Substansial: