For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2011

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Tatacara Pengajuan Dan Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun 2011

Also known as: Perka BNPB 14/2011 · Perka BNPB No. 14 Tahun 2011 · Perka BNPB Nomor 14 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:21 November 2011Publication Date:21 November 2011
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ThemePetunjuk Teknis Tatacara Pengajuan Dan Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun 2011
LocationBadan Nasional Penanggulangan Bencana
Effective Date21 November 2011
Publication Date21 November 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis dalam pengelolaan dana bantuan sosial berpola hibah untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Tujuan utama adalah untuk memastikan penggunaan dana yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta menetapkan prosedur pengajuan, pencairan, dan pelaporan dana. Selain itu, peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban penerima dana, termasuk persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi.

(-)

(-)