For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 28 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2014

Also known as: Perda Kabupaten Karimun 28/2015 · Perda Kabupaten Karimun No. 28 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Karimun Nomor 28 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:13 Oktober 2015Publication Date:13 Oktober 2015
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2014
LocationPemerintah Kabupaten Karimun
Effective Date13 Oktober 2015
Publication Date13 Oktober 2015
Place of EnactmentTanjung Balai Karimun

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Bupati Karimun Nomor 28 Tahun 2015 ini menetapkan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2014. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2014 yang terdiri atas pendapatan (Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah), belanja (Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung), serta pembiayaan. Peraturan ini juga mengatur bahwa ringkasan laporan realisasi anggaran tercantum dalam Lampiran I dan dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

(-)

(-)