on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2016 tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Also known as: Perda Kota Pare-Pare 6/2016 · Perda Kota Pare-Pare No. 6 Tahun 2016 · Perda Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2015. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan SAL, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, yang dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 dan 322 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan adanya peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Ketentuan Substansial: