For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 195 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 195 Tahun 1967 tentang Susunan Keanggotaan Dewan Pers

Also known as: Keppres 195/1967 · Keppres No. 195 Tahun 1967 · Keppres Nomor 195 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:21 Oktober 1967Publication Date:21 Oktober 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Keanggotaan Dewan Pers
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Oktober 1967
Publication Date21 Oktober 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan daftar perwakilan dan anggota dari Departemen Penerangan Dalam dan Luar Negeri, serta perwakilan dari organisasi pers dan penerbit. Daftar ini mencakup nama-nama dan jabatan dari individu yang terlibat, termasuk Direktur Jenderal M. Mustafa dan beberapa nama lain yang mungkin merupakan nama samaran. Keputusan ini juga menunjuk sejumlah orang sebagai Tenaga Ahli dalam bidang pers. Dokumen ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Oktober 1967.

(-)

(-)