on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Also known as: Perda Kabupaten Nunukan 5/2021 · Perda Kabupaten Nunukan No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Nunukan. Latar belakangnya adalah bahwa asap rokok membahayakan kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan, sehingga diperlukan tindakan perlindungan terhadap paparan asap rokok. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok, mengurangi jumlah perokok, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok.
Ketentuan substansial meliputi: