on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Also known as: Perda Kabupaten Buton 14/2013 · Perda Kabupaten Buton No. 14 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Buton. Latar belakangnya adalah untuk menata, mengawasi, dan mengendalikan tempat penjualan minuman beralkohol, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pemeriksaan, pemanfaatan hasil retribusi, insentif pemungutan, dan sanksi administratif serta pidana bagi pelanggar ketentuan.