on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2019 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Pada Kementrian Agama
Also known as: Peraturan Menag 22/2019 · Peraturan Menag No. 22 Tahun 2019 · Peraturan Menag Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Menteri Agama ini bertujuan untuk mengimplementasikan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan meningkatkan penerimaan negara melalui konfirmasi status wajib pajak (KSWP) dalam pemberian layanan publik tertentu di Kementerian Agama.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: