For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2015 tentang Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial

Also known as: Permensos 6/2015 · Permensos No. 6 Tahun 2015 · Permensos Nomor 6 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:4 Mei 2015Publication Date:23 April 2015
Profesi & Sertifikasi KeahlianStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Sosial
ThemeStandardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
LocationKementerian Sosial
Effective Date04 Mei 2015
Publication Date23 April 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 10/HUK/2004 tentang Standarisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk standardisasi pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang tersebut. Standardisasi ini menjadi acuan teknis operasional bagi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Standardisasi Diklat Kesos dibagi menjadi lima bab utama: Standar Diklat Kesejahteraan Sosial, Akreditasi Institusi/Lembaga Diklat Kesejahteraan Sosial, Sertifikasi Diklat Kesejahteraan Sosial, Evaluasi Diklat Kesejahteraan Sosial, dan Komite Diklat Kesejahteraan Sosial. Rincian lebih lanjut mengenai standardisasi ini tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)