For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 163 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 163 Tahun 1999 tentang Hari Juang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat

Also known as: Keppres 163/1999 · Keppres No. 163 Tahun 1999 · Keppres Nomor 163 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:14 Desember 1999Publication Date:14 Desember 1999
Pertahanan & Keamanan NegaraPers, Pos & Iklan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeHari Juang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Desember 1999
Publication Date14 Desember 1999
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1998 tentang Hari Jadi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini menetapkan tanggal 15 Desember sebagai Hari Juang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Penetapan ini didasarkan pada peristiwa pertempuran besar di Ambarawa pada tanggal 15 Desember 1945, di mana Tentara Keamanan Rakyat menunjukkan keberanian dan strategi yang dipimpin oleh Panglima Besar Sudirman. Keputusan ini juga mencabut Keputusan Presiden sebelumnya yang menetapkan Hari Jadi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Hari Juang ini tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.

(-)

(-)