on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pusat Informasi Berbasis Teknologi Informatika di Komplek Kemayoran
Also known as: Inpres 1/2001 · Inpres No. 1 Tahun 2001 · Inpres Nomor 1 Tahun 2001
Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang pentingnya informasi berbasis teknologi informatika bagi dunia usaha dan pemerintah. Tujuannya adalah untuk membangun pusat informasi berbasis teknologi informatika di Komplek Kemayoran yang akan berfungsi sebagai jembatan dan gerbang informatika antara Indonesia dan dunia.
Ketentuan Substansial: Instruksi ini memberikan tugas kepada Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk melakukan pengkajian, penyiapan, dan pembangunan pusat informasi tersebut. Selain itu, mereka juga diinstruksikan untuk mengupayakan penyediaan dana dari sumber dalam dan luar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan ini harus berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Telematika Indonesia dan Badan Pengelola Komplek Kemayoran. Setiap tahap pelaksanaan harus dilaporkan kepada Presiden.