on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMPOR 2 TAHUN 2018 TENTANG KERJASAMA DAERAH
Also known as: Perda Kabupaten Lombok Barat 1/2020 · Perda Kabupaten Lombok Barat No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Perubahan tersebut meliputi penambahan definisi Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penegasan prinsip pelaksanaan Kerja Sama Daerah, perubahan pada ketentuan mengenai Kerja Sama dengan lembaga dan/atau pemerintah daerah di luar negeri, penambahan ketentuan mengenai perwakilan daerah dalam pelaksanaan KSDPK, perubahan pada bentuk KSDPK, serta penambahan ketentuan terkait Kerjasama dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur melalui skema KPBU.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur sebagai penunjang program unggulan daerah dan memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi melalui kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur.
Ketentuan Substansial: