For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 64 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Mr. Mohammad Nasrun Menjadi Gubernur Sumatera Barat diperbantukan Pada Kementerian Dalam Negeri

Also known as: Keppres 64/1951 · Keppres No. 64 Tahun 1951 · Keppres Nomor 64 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:1 Agustus 1950Publication Date:25 April 1951
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Mr. Mohammad Nasrun Menjadi Gubernur Sumatera Barat diperbantukan Pada Kementerian Dalam Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Agustus 1950
Publication Date25 April 1951
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 64 Tahun 1951 ini bertujuan untuk mengesahkan pengangkatan Mr. Moh. Nasrun sebagai Gubernur yang diperbantukan pada Kementerian Dalam Negeri. Latar belakang keputusan ini adalah surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengangkat Mr. Moh. Nasrun, bekas Komisaris Pemerintah Republik Indonesia Serikat untuk Daerah Sumatera Barat, menjadi Gubernur. Keputusan ini menetapkan bahwa Mr. Moh. Nasrun dianggap sebagai Gubernur mulai tanggal 1 Agustus 1950 dengan berkedudukan di Djakarta. Keputusan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1950 dan Undang-undang Darurat No. 25 Tahun 1950 terkait hak pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri.

(-)

(-)