on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pelayanan Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, dan Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Also known as: Perda Kabupaten Cianjur 07/2012 · Perda Kabupaten Cianjur No. 07 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pelayanan penyediaan dan/atau penyedotan kakus, serta retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat di Kabupaten Cianjur. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kebersihan dan pertamanan.
Ketentuan Substansial: