For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2007

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa

Also known as: Permendagri 38/2007 · Permendagri No. 38 Tahun 2007 · Permendagri Nomor 38 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:24 Juli 2007Publication Date:24 Juli 2007
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeKerjasama Desa
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date24 Juli 2007
Publication Date24 Juli 2007
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kerjasama antar desa dan dengan pihak ketiga. Kerjasama ini mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta dapat melibatkan instansi pemerintah, swasta, atau perorangan. Desa yang terlibat dalam kerjasama harus menyusun perjanjian yang mencakup ruang lingkup, hak dan kewajiban, pembiayaan, dan penyelesaian perselisihan. Pembentukan Badan Kerjasama Desa dapat dilakukan untuk mengelola kerjasama ini, dengan pengurus yang terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Pembiayaan kerjasama dibebankan kepada pihak-pihak yang terlibat dan harus disetujui oleh BPD serta dicantumkan dalam APBDesa.

(-)

(-)