For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 283 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 283 Tahun 1952 tentang Perubahan Keppres Nomor 186 Tahun 1952

Also known as: Keppres 283/1952 · Keppres No. 283 Tahun 1952 · Keppres Nomor 283 Tahun 1952

Status:
Active
Publication Date:5 Desember 1952
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keppres Nomor 186 Tahun 1952
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date05 Desember 1952
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 186 Tahun 1952.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 283 Tahun 1952 bertujuan untuk menambah dan mengubah Keputusan Presiden Nomor 186 Tahun 1952. Perubahan ini dilakukan untuk mengatur pembebanan biaya perjalanan bagi individu yang kembali ke tempat asalnya di Daerah Atjeh. Biaya tersebut akan dibebankan pada Anggaran Negara Kementerian Keuangan, khususnya Djawatan Perjalanan Negeri. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan surat dari Menteri Dalam Negeri dan Perdana Menteri, serta mendengar masukan dari Menteri Keuangan.

(-)

(-)