For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 32 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah Kab. OKUT tahun 2005-2010

Also known as: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 32/2008 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 32 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2008

Status:
Active
Publication Date:18 November 2008
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah Kab. OKUT tahun 2005-2010
LocationPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Effective Date-
Publication Date18 November 2008
Place of EnactmentMartapura

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2005-2010.

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk tahun 2005-2010. RPJM Daerah ini merupakan penjabaran visi, misi, dan program kerja Kepala Daerah, berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional. Tujuannya antara lain memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan dengan rencana kerja dan kerangka pendanaan indikatif. RPJM Daerah menguraikan rincian daftar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam periode lima tahunan melalui sumber pembiayaan APBD dalam skala prioritas. RPJM Daerah juga menjadi alat bantu terukur untuk penilaian kinerja Bupati pada setiap akhir tahun anggaran dan akhir masa jabatan, menggunakan indikator masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat, dan dampak.

(-)

(-)