on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 64 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur (Padang) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Also known as: UU 64/1954 · UU No. 64 Tahun 1954 · UU Nomor 64 Tahun 1954
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini ditetapkan dengan tujuan untuk menetapkan anggaran bagi Bagian I.B.W. VIII, yaitu Pelabuhan Teluk Bayur (Padang), dalam anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953. Hal ini dilakukan berdasarkan pertimbangan Pasal 113 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan Pasal 1 Undang-undang Perusahaan Indonesia (IBW), serta dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini menetapkan bahwa anggaran untuk Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur (Padang)) untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 adalah sebagaimana dinyatakan dalam lampiran-lampiran yang menyertai undang-undang ini. Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut hingga tanggal 1 Januari 1952.