on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghasilan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Negara
Also known as: Perda Kabupaten Kotabaru 1/2024 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 1 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotabaru. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan tujuan meningkatkan disiplin kerja, motivasi kerja, dan kesejahteraan Pegawai ASN.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembayaran dan pengurangan TPP, pengecualian pengurangan TPP, pengawasan oleh Bupati dan Kepala SKPD, serta pendanaan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.