For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 7 Tahun 1966

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 1966 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong

Also known as: PERPRES 7/1966 · PERPRES No. 7 Tahun 1966 · PERPRES Nomor 7 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:16 Mei 1966Publication Date:16 Mei 1966
Politik & Pemilihan Umum

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePeraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Mei 1966
Publication Date16 Mei 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1964 dan segala peraturan yang bertentangan dengan Peraturan Presiden ini. Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk meninjau dan mengesahkan usul perubahan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong seiring dengan perkembangan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tata tertib yang berlaku sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan konstitusi.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong untuk mengatur dan menetapkan tata tertibnya sendiri. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, peraturan ini mencabut Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 1964 dan segala peraturan yang bertentangan dengan peraturan ini.

(-)

(-)