For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 19 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal

Also known as: Perda Kabupaten Nias 19/2002 · Perda Kabupaten Nias No. 19 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Nias Nomor 19 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:20 September 2002Publication Date:26 Juli 2002
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal
LocationPemerintah Kabupaten Nias
Effective Date20 September 2002
Publication Date26 Juli 2002
Place of EnactmentGido

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Nias Nomor 6 Tahun 1999, Seri B Nomor 5).

Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 19 Tahun 2002 ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberikan peluang kepada daerah untuk menggali potensi pendapatan asli daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Ketentuan substansial yang diubah adalah Pasal 1 dan Pasal 9 dari Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 1998. Pasal 1 memuat definisi istilah-istilah yang digunakan dalam peraturan daerah tentang retribusi terminal. Pasal 9 mengatur struktur dan besarnya tarif retribusi untuk tempat parkir kendaraan penumpang umum dan bus umum, serta fasilitas lainnya seperti sewa toko/kios dan penggunaan kamar mandi/WC. Perubahan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Nias.

(-)

(-)