For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penetapan Khusus Daging Ayam Ras

Also known as: Permendag 62/2018 · Permendag No. 62 Tahun 2018 · Permendag Nomor 62 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:21 Mei 2018Publication Date:23 Mei 2018
Badan Usaha & PerdaganganKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePenetapan Khusus Daging Ayam Ras
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date21 Mei 2018
Publication Date23 Mei 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan harga khusus daging ayam ras menjelang, saat, dan setelah hari raya Idul Fitri tahun 2018. Pemasok wajib menjual daging ayam ras kepada toko swalayan dan pasar rakyat berdasarkan harga khusus yang ditetapkan, dengan batasan harga yang berbeda untuk setiap provinsi. Toko swalayan dan pasar rakyat juga wajib menjual daging ayam ras kepada konsumen berdasarkan harga khusus yang ditetapkan, dengan batasan harga yang berbeda untuk setiap provinsi. Harga khusus untuk pemasok berlaku sejak tanggal 21 Mei 2018 sampai dengan 16 Juni 2018, sedangkan harga khusus untuk toko swalayan dan pasar rakyat berlaku sejak tanggal 22 Mei 2018 sampai dengan 16 Juni 2018.

(-)

1. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit izin. 2. Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah diberikan peringatan tertulis paling banyak 2 (dua) kali oleh pejabat penerbit izin.