For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 56 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 1961 tentang Peraturan Reklame Daerah Tingkat II Demak

Also known as: Keppres 56/1961 · Keppres No. 56 Tahun 1961 · Keppres Nomor 56 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:10 Februari 1961
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePeraturan Reklame Daerah Tingkat II Demak
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date10 Februari 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Swatantra Tingkat II Demak yang mengubah untuk pertama kali Peraturan Reklame Kabupaten Demak. Peraturan ini disahkan setelah tidak ada keberatan dari pihak terkait dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Keputusan ini juga mengatur penyampaian salinan surat keputusan kepada beberapa pejabat dan instansi terkait, termasuk Menteri Kehakiman, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah, dan Bupati Kepala Daerah Demak.

(-)

(-)