For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 2019

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung

Also known as: Keppres 26/2019 · Keppres No. 26 Tahun 2019 · Keppres Nomor 26 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:20 Agustus 2019Publication Date:20 Agustus 2019
Kebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeHari Indonesia Menabung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Agustus 2019
Publication Date20 Agustus 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung ditetapkan dengan tujuan untuk mencapai target keuangan inklusif, yaitu 75% penduduk dewasa memiliki akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal di akhir tahun 2019. Keputusan ini menggarisbawahi pentingnya kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan budaya menabung. Kampanye ini bertujuan untuk menyebarluaskan pesan kepada masyarakat, mengubah perilaku, dan mendorong masyarakat untuk menabung. Tanggal 20 Agustus dipilih sebagai Hari Indonesia Menabung, bertepatan dengan dimulainya kampanye gerakan menabung melalui Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska).

(-)

(-)