on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENGADAAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG
Also known as: Perbup Kabupaten Klungkung 7/2024 · Perbup Kabupaten Klungkung No. 7 Tahun 2024 · Perbup Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 Tahun 2024 mengatur tentang tata cara pengadaan, pengangkatan, dan pemberhentian pegawai dari tenaga profesional lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat dengan latar belakang kebutuhan akan sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas di RSUD Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Peraturan ini juga mengamanatkan ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja, hak, kewajiban, dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: