For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 147 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 36/2020 · Permenhub No. 36 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 36 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:8 Juni 2020Publication Date:2 Juni 2020
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 147 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date08 Juni 2020
Publication Date02 Juni 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 147 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 147 Tahun 2016, dengan tujuan untuk menyesuaikan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dinamis, guna menjamin efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan dalam setiap satuan organisasi.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan antar lembaga atau hak dan kewajiban subjek hukum secara spesifik, melainkan hanya berfokus pada pencabutan peraturan sebelumnya yang mengatur peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan.

(-)

(-)