For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-012/A/JA/01/2011

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-012/A/JA/01/2011 tentang Pendidikan dan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Tahun 2011

Also known as: Peraturan Jaksa Agung PER-012/A/JA/01/2011 · Peraturan Jaksa Agung No. PER-012/A/JA/01/2011

Status:
Active
Effective Date:28 Januari 2011Publication Date:28 Januari 2011
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Jaksa Agung
ThemePendidikan dan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Tahun 2011
LocationKejaksaan Republik Indonesia
Effective Date28 Januari 2011
Publication Date28 Januari 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan teknis serta pengetahuan jaksa dalam penanganan tindak pidana terorisme. Tujuannya adalah untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang terstruktur dan terarah.

Ketentuan Substansial: Pendidikan dan pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan peserta yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti pangkat minimal III/b dan usia maksimal 45 tahun. Program ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan jaksa dalam menangani tindak pidana terorisme, dengan kurikulum yang mencakup 96 jam pelajaran selama 14 hari. Peserta diwajibkan tinggal di asrama selama pelatihan dan akan dinilai berdasarkan prestasi dan integritas mereka. Biaya pelatihan dibebankan pada DIPA Kejaksaan RI tahun 2011.

(-)

(-)