For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 119 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 119 Tahun 1951 tentang Pembebasan Uang Ganti R.W.A van der Mull Pada Kantor Pos-Pembantu di Tjimahi

Also known as: Keppres 119/1951 · Keppres No. 119 Tahun 1951 · Keppres Nomor 119 Tahun 1951

Status:
Active
Publication Date:7 Juli 1951
Ganti Rugi Kerugian NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan Uang Ganti R.W.A van der Mull Pada Kantor Pos-Pembantu di Tjimahi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date07 Juli 1951
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan surat-menyurat terkait R.W.A. van der Mull, seorang pegawai kelas I di Kantor Pos-Pembantu Tjimahi, serta surat dari Dewan Pengawas Keuangan di Bogor. Tujuannya adalah untuk membayar kembali sebagian uang yang telah dilunasi oleh van der Mull terkait kerugian yang diderita oleh negara akibat kekurangan dalam pertanggungjawaban kas bendaharawan.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pembebasan pembayaran sejumlah R 565.75 dari total penggantian sebesar R 1.735 yang harus dibayar oleh van der Mull. Kepala Djawatan Pos, Telegrap, dan Telepon di Bandung diberi wewenang untuk membayar kembali jumlah tersebut kepada pihak yang berhak.

(-)

(-)