on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri
Also known as: Perda Kabupaten Barito Kuala 10/2013 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 10 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan keuangan Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri, meningkatkan kinerja dalam pelayanan dan pengelolaan kepelabuhanan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, serta mendampingi dana hibah dari Pemerintah Pusat dan/atau lembaga lain.
Ketentuan Substansial: