For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Also known as: Permen PPN/Kepala Bappenas 16/2020 · Permen PPN/Kepala Bappenas No. 16 Tahun 2020 · Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 16 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:22 Desember 2020Publication Date:21 Desember 2020
Telekomunikasi & Dunia DigitalPemerintahan Berbasis Elektronik

Information

TypePeraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ThemeManajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
LocationKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Effective Date22 Desember 2020
Publication Date21 Desember 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur manajemen data dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna memastikan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional. Kebijakan ini menetapkan pedoman bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan manajemen data SPBE melalui perangkat penyelenggara Satu Data Indonesia. Manajemen data SPBE meliputi pengelolaan arsitektur data, data induk dan data referensi, basis data, serta kualitas data. Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu memahami kebutuhan data, mendapatkan, menyimpan, melindungi, dan memastikan integritas data, serta meningkatkan kualitas data secara terus menerus.

(-)

(-)