on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 1983 tentang Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan Tahun 1983/1984
Also known as: Inpres 8/1983 · Inpres No. 8 Tahun 1983 · Inpres Nomor 8 Tahun 1983
Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah di desa dan kota melalui pembangunan sarana kesehatan. Tujuannya adalah untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan dengan membangun Puskesmas baru di kecamatan berpenduduk lebih dari 30.000 orang atau wilayah yang luas, serta mendukung Puskesmas dengan Puskesmas Pembantu yang sederhana dan serba guna. Selain itu, Puskesmas yang ada diarahkan untuk meningkatkan fungsi pelayanannya. Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1983/1984.
Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional. Mereka bertanggung jawab melaksanakan Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan sesuai pedoman yang tercantum dalam lampiran Instruksi Presiden. Instruksi ini juga menetapkan bahwa pelaksanaan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.