on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Also known as: Perda Kabupaten Bengkayang 4/2014 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 4 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kesejahteraan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bengkayang. Latar belakangnya adalah bahwa lansia memiliki hak dan kewajiban yang sama serta potensi yang perlu dikembangkan. Sistem pelayanan kesejahteraan lansia yang ada dirasakan kurang memadai, sehingga diperlukan upaya pengembangan.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif lansia, mencapai kemandirian, mendekatkan diri kepada Tuhan, serta memelihara nilai budaya dan keakraban bangsa.
Ruang lingkupnya meliputi:
Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kesejahteraan lansia, bersama dengan keluarga dan masyarakat.
Peraturan ini juga mengatur mengenai kelembagaan, seperti pembentukan Karang Wreda di desa/kelurahan dan Komisi Lansia Daerah.