For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 4 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia

Also known as: Perda Kabupaten Bengkayang 4/2014 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 4 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:28 Mei 2014Publication Date:26 Mei 2014
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeKesejahteraan Lanjut Usia
LocationPemerintah Kabupaten Bengkayang
Effective Date28 Mei 2014
Publication Date26 Mei 2014
Place of EnactmentBengkayang

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang kesejahteraan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bengkayang. Latar belakangnya adalah bahwa lansia memiliki hak dan kewajiban yang sama serta potensi yang perlu dikembangkan. Sistem pelayanan kesejahteraan lansia yang ada dirasakan kurang memadai, sehingga diperlukan upaya pengembangan.

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif lansia, mencapai kemandirian, mendekatkan diri kepada Tuhan, serta memelihara nilai budaya dan keakraban bangsa.

Ruang lingkupnya meliputi:

  1. Pelayanan keagamaan dan mental spiritual.
  2. Pelayanan kesehatan.
  3. Pelayanan kesempatan kerja.
  4. Pelayanan pendidikan dan pelatihan.
  5. Pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum.
  6. Pemberian kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, bantuan sosial dan perlindungan sosial.

Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kesejahteraan lansia, bersama dengan keluarga dan masyarakat.

Peraturan ini juga mengatur mengenai kelembagaan, seperti pembentukan Karang Wreda di desa/kelurahan dan Komisi Lansia Daerah.

(-)

(-)