For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 13 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1970 tentang Mengangkat Dr. Mohammad Hatta Sebagai Penasehat Presiden

Also known as: Keppres 13/1970 · Keppres No. 13 Tahun 1970 · Keppres Nomor 13 Tahun 1970

Status:
Active
Effective Date:31 Januari 1970Publication Date:31 Januari 1970
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengangkat Dr. Mohammad Hatta Sebagai Penasehat Presiden
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Januari 1970
Publication Date31 Januari 1970
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjuk DR. MOHAMMAD HATTA sebagai Penasehat Presiden guna mendukung tugas-tugas kenegaraan, khususnya dalam usaha pemberantasan korupsi. Penasehat ini diharapkan memberikan pertimbangan dan saran kepada Presiden serta Komisi-4 untuk memastikan kelancaran tugas-tugas terkait. Penunjukan ini didasarkan pada kebutuhan akan nasihat dalam menangani isu korupsi dan dilandasi oleh Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 serta Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1970.

(-)

(-)